Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Judi Dadu Di duga Marak DI Kompleks Pasar Raya MMTC BLOK D, Pedagang Resah



Mimbarlintas.Com
//DELI SERDANG –Kompleks Pasar Raya MMTC, khususnya di Blok D, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dihebohkan dengan kemunculan aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis dadu kopyok.

Keberadaan aktivitas ilegal tersebut dikeluhkan sangat meresahkan, baik bagi para pedagang yang mencari nafkah halal maupun konsumen yang hendak berbelanja di pasar induk tersebut.

Berdasarkan keterangan narasumber di lapangan, aktivitas permainan judi dadu tersebut biasanya mulai beroperasi pada dini hari, yakni sekitar pukul 02.00 WIB hingga menjelang pagi pukul 06.30 WIB.

"Mulai goncang dadu jam 2 pagi sampai jam 6 subuh. Sudah hampir seminggu bukanya, bang," ungkap salah seorang pedagang setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dampak Sosial: Ekonomi Keluarga Terancam,Keresahan paling mendalam dirasakan oleh keluarga pedagang. Salah satunya disuarakan oleh istri seorang penjual sayur di pasar tersebut.

Ia mengaku geram dan terpukul lantaran uang hasil jerih payah berniaga yang dimulai sejak malam hari kerap habis diambil oleh suaminya untuk bermain judi dadu di lokasi tersebut.

"Suami saya jualan dari jam 10 malam, kami kumpulkan modal sedikit-sedikit. Tapi pagi-pagi uangnya habis di meja dadu. Anak mau sekolah pun jadi susah," keluhnya dengan nada kecewa.

Para pedagang berharap pihak kepolisian dari Polresta Deli Serdang dan Polsek Percut Sei Tuan segera melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi, mengingat aktivitas tersebut beroperasi secara terang-terangan di area pasar yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola Pasar MMTC dan aparat penegak hukum setempat.(Red/Tim)


Posting Komentar untuk "Judi Dadu Di duga Marak DI Kompleks Pasar Raya MMTC BLOK D, Pedagang Resah "