Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tapanuli Utara Darurat Judi 303 dan Prostitusi, DPC GMNI Taput Beri Kartu Kuning kepada Kapolres.



Mimbarlintas.com,Tapanuli Utara Maraknya praktik judi offline (303)dan prostitusi di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Berbagai lokasi hiburan malam yang kami duga menjadi tempat praktik terlarang tersebut tidak memiliki izin sebagai tempat lokalisasi ,dan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Melihat konstalasi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang GMNI Tapanuli Utara salah satu organisasi mahasiswa di Tapanuli Utara menyatakan bahwa daerah ini telah berada dalam status darurat moral dan sosial.

Daniel Parlindungan Nababan(Ketua DPC GMNI Tapanuli Utara)  menilai aparat keamanan, terkhusus Kapolres Tapanuli Utara, dinilai lamban dan tidak tegas dalam menindak lanjuti berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

Sebagai bentuk protes dan peringatan, DPC GMNI Tapanuli Utara memberikan “kartu kuning” kepada Kapolres Taput sebagai simbol teguran keras atas lemahnya penegakan hukum dan pengawasan moral yang kurang baik di daerah Kabupaten Tapanuli Utara

Kami menegaskan bahwa aparat tidak boleh menutup mata terhadap penyakit sosial yang kian merusak moral generasi muda dan citra Taput sebagai daerah yang religius dan berbudaya.

Dalam  pernyataan sikap  saya  daniel parlindungan Nababan (Ketua DPC GMNI Taput) menyerukan agar pemerintah daerah, kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat bersatu menolak segala bentuk praktik maksiat yang telah menjamur. Kami juga menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang, kami  DPC GMNI Tapanuli Utara  akan melakukan aksi lanjutan dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.

Kami DPC GMNI Tapanuli utara menyerukan  Poin-Poin Tuntutan, Sebagai berikut : 

1.Menuntut aparat keamanan ( polres,satpol PP Tapanuli Utara) segera melakukan operasi razia besar-besaran terhadap lokalisasi yang diduga menjadi tempat praktik judi dan prostitusi.

2.Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi kinerja Kapolres Taput, karena dianggap tidak maksimal menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara

3.Mendesak pemerintah daerah Taput agar menutup tempat hiburan malam dan usaha yang disalahgunakan sebagai lokasi maksiat.

Maka dengan ini Kami DPC GMNI Tapanuli Utara, Menegaskan ultimatum moral bahwa jika dalam waktu 7 hari kedepan tidak ada tindakan nyata guna memberantas segala bentuk kegiatan maksiat dan penyakit sosial yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Kami DPC GMNI Tapanuli Utara akan menggelar aksi turun kejalan dengan membawa massa dari berbagai elemen elemen masyarakat  di Mapolres Taput dan kantor Bupati.(Redaksi/Tim)

Posting Komentar untuk "Tapanuli Utara Darurat Judi 303 dan Prostitusi, DPC GMNI Taput Beri Kartu Kuning kepada Kapolres."