Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tak Respon Laporan Informasi Dugaan Korupsi, Kastel Batubara Dilapor ke Kajati Sumu


Mimbarlintas.com,Medan–Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batubara Oppon Beslian Siregar dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas laporan informasi dugaan korupsi yang diduga tidak di tindaklajuti sebulan lalu.

Laporan tersebut di sampaikan Jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) pada Kamis (9/10/2025).

Bukan hanya sekali, pada bulan Februari lalu, jurnalis tersebut juga menyampaikan informasi terkait dugaan korupsi di Dinas PUTR Batubara namun tidak direspon oleh Kasi Intel Kejari Batubara Oppon Beslian Siregar.

Namun pada akhirnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menetapkan 12 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUTR Batubara pada bulan September lalu yang dilaporkan oleh jurnalis tersebut kepada Kasi Intel Kejari Batubara.

Atas laporan tersebut, Asisten Pengawasan Kejati Sumut Darmukit, SH,  MH janji akan melakukan klarifikasi ke Kejari Batubara dan akan segera mempelajari laporan masyarakat.

"Akan kita klarifikasi ke Kejari Batubara, saya sedang berada di Kepulauan Nias mendampigi Kajati Sumut dan akan mempelajari laporan masyarakat," ujarnya.

Terpisah, Asisten Pembinaan Nyoman Sucitrawan, SH, MH saat dimintai tanggapan menganjurkan media menyampaikan ke Asintel Kejati Sumut informasi laporan masyarakat atas kinerja Kasi Intel Kejari Batubara agar segera ditindak lanjuti. 

"Info ke penkum, biar diteruskan ke asintel ya, biar asintel koordinasi dgn batubara bang, biar sega di TL. Segera," pungkas Nyoman Sucitrawan. 

Saat dimintai tanggapan, Kasi Intel Kejari Batubara belum menanggapi atas laporan dirinya itu.(Redaksi/Tim)

Posting Komentar untuk "Tak Respon Laporan Informasi Dugaan Korupsi, Kastel Batubara Dilapor ke Kajati Sumu"