Polrestabes Medan Lakukan Razia THM Lawpota, Temukan Adanya Transaksi Jual Beli Narkoba Diduga Libatkan Manajemen dan 9 Orang Pengunjung
MEDAN //Mimbarlintas.com-Tim Gabungan Polrestabes Medan melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota, yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Dalam razia ini, petugas terpaksa melakukan penyegelan dengan memasang Police Line di Tempat Hiburan Malam (THM), usai menemukan adanya transaksi jual beli Narkoba, yang diduga melibatkan manajemen, Minggu malam (17/08/2025) dini hari.
Untuk melakukan razia, petugas sempat melakukan penyamaran dengan menaiki truk bak terbuka, menyusul lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) cukup jarang dilalui kendaraan, sehingga dapat menimbulkan kecurigaan jika terdapat iring – iringan Mobil petugas.
Upaya ini, ternyata membuahkan hasil, usai petugas lain yang lebih dulu melakukan penyamaran sebagai pengunjung, mendapati adanya transaksi jual beli Narkotika jenis pil ekstasi, yang melibatkan Waiters.
"Razia ini kami lakukan menyusul banyaknya informasi yang kami peroleh dari masyarakat. Ada indikasi jual beli dan penggunaan Narkoba di lokasi, yang diduga melibatkan Manajemen. Kami temukan 3 butir pil ekstasi, yang dijual Waiters didalam Tempat Hiburan Malam (THM)," ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Thommy Aruan, S.H., S.I.K, M.H.
Dalam razia ini, petugas juga melakukan pemeriksaan test urine. Total, terdapat 9 orang yang terindikasi sebagai pengguna Narkoba, usai hasil pemeriksaan test urine menyatakan 9 orang tersebut positif Narkoba. Dari 9 orang tersebut, termasuk diantaranya Disc Jockey (DJ) Wanita.
"Total kami mengamankan 12 orang, dari 12 orang itu 9 positif Narkoba. Untuk Waiters, perannya yang aktif menawarkan Narkoba kepada pengunjung," tambah Thommy.
Usai ditemukan adanya praktek jual beli Narkoba, tim gabungan kemudian melakukan penyegelan dengan memasang Police Line di lokasi, dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, untuk dilakukan perobohan.
"Hasil pemeriksaan, Tempat Hiburan Malam (THM) ini terindikasi tidak memiliki ijin. Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tentunya untuk upaya perobohan, sama seperti yang dilakukan terhadap THM – THM lain yang tidak memiliki ijin, dan terindikasi jadi sarang peredaran Narkoba," tandasnya.(Red/Tim)
Posting Komentar untuk "Polrestabes Medan Lakukan Razia THM Lawpota, Temukan Adanya Transaksi Jual Beli Narkoba Diduga Libatkan Manajemen dan 9 Orang Pengunjung "