Diduga Judi Berkedok Pasar Malam Dilapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi, Libatkan Anak Dibawa Umur
Mimbarlintas.com Tebing TinggiDiduga Judi Berkedok Pasar Malam di Tanah Lapangan merdeka Kota Tebing tinggi Libatkan Anak dibawah Umur Malam Kamis,( 30/4/2025)
Menyoroti hiburan pasar malam justru membuat keresahan masyarakat Warga Kota Tebing tinggi, terkait keberadaan dugaan bermacam macam jenis permainan perjudian.
Meskipun pasar malam pada dasarnya menjadi sarana hiburan, fakta bahwa berbagai jenis permainan judi tersedia dan melibatkan anak-anak dibawah umur menimbulkan keprihatinan yang mendalam.
Permasalahan utama adanya dugaan jenis perjudian di Pasar malam , Judi yang awalnya hanya dimainkan oleh orang dewasa kini juga melibatkan anak-anak, yang dapat berdampak buruk pada perkembangan karakter mereka.
Adanya keluhan warga terhadap pemerintah Kota Tebing tinggi Provinsi Sumitra Utara yang dianggap lalai dalam mengawasi aktivitas pasar malam, terutama karena memberikan izin yang memfasilitasi perjudian.
Pasar malam sebagai hiburan masyarakat tidak dipermasalahkan, tetapi elemen perjudian yang menyertainya menjadi sorotan.
Kekhawatiran terbesar adalah dampak negatif terhadap anak-anak yang terpapar permainan judi, yang dikhawatirkan dapat membentuk kebiasaan buruk.
Aparat Kepolisian diharapkan lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan hiburan, memastikan tidak ada unsur perjudian.
Pemerintahan Kota. Tebing tinggi perlunya perhatian serius terhadap pengelolaan kegiatan hiburan masyarakat agar tidak melanggar norma hukum dan moral serta agama .
Sikap tegas , Terhadap Pemerintah , dalam menjaga ketertiban dan moralitas di wilayahnya. Menurut keterangan beliau, pasar malam yang diadakan di wilayah Tebing tinggi telah dikeluarkan izin kepada pemerintah Atau Dinas Lingkungan hidup dengan syarat utama untuk tidak melibatkan aktivitas perjudian dan minuman keras. Pihak pengelola pasar malam menyetujui persyaratan tersebut.
Namun, jika nantinya ditemukan bukti adanya praktik perjudian, berjanji akan segera memanggil pihak pengelola pasar malam untuk dimintai pertanggungjawaban. Begitu penjelasan Kasat Intel Polres Tebing tinggi saat di konfirmasi awak media Selasa 28/04/2025).
Sikap tersebut tentunya menunjukkan komitmen pemerintah Kota Tebing tinggi memastikan acara hiburan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjaga kenyamanan masyarakat.
Salah satu warga Kota Tebing tinggi namanya tidak disebutkan, mengaku resah dengan keberadaan perjudian yang terlalu banyak jenisnya, sebab menurutnya, keberadaan judi tersebut juga berdampak pada karakter anak-anak yang mulai terbiasa ikut memainkan bermacam-macam jenis permainan judi.
“Pasar malamnya tidak jadi masalah. Tapi kalau untuk soal permainan judi itu yang menjadi masalah bagi warga. Karena kasihan anak kecil kalau setiap malam ada ditempat judi. keluhnya( Ar. zebua)
Posting Komentar untuk "Diduga Judi Berkedok Pasar Malam Dilapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi, Libatkan Anak Dibawa Umur "