Penyidik Unit PPA Reskrim Polrestabes Medan Dinilai Lamban Tangani Kasus
Mimbarlintas.com,Medan-Kuasa hukum Fendi Luaha S.H.meminta Pihak Kapolrestabes medan melalui Kanit PPA segera tangkap pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jl. Mesjid Raya Kec.Medan maimun - Kota Medan selasa 22/04/2025
Sesuai denganLaporan Polisi No : LP/B/145/lll/2025/SPKT/Polsek Medan kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.dan di sertai dalam keterangan kedua korban Sa'at di mintai Keterangan nya oleh awak Media,Awal mula terjadinya penganiaya'an terhadap Mereka bermula sa'at hendak kerumah teman mereka inisial CT yang beralamat di Jl. Mesjid Raya, Kec. Medan Maimun - Kota Medan
"Namun sebelum sampai korban Kerumah Inisial CT kedua korban dihadang oleh para pelaku tanpa banyak pertanyaan korban dibabak belur hingga kedua korban kritis.
Fendi Luaha, S.H Bersama Tim menduga para pelaku ini ada indikasi mereka kelompok Genk motor Kriminal sadis dan menurut info dari warga sekitar bahwasanya para pelaku ini sering melakukan perbuatan kriminal yang lucunya warga tak ada yang berani buat laporan polisi terdekat sehingga para pelaku ini terus menerus melakukan perbuatan tindak pidana terhadap siapapun.
Korban dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku dengan menggunakan kayu dan batu dari penganiayaan ini korban kedua korban mengalami kepala belakang bocor, bengkak di bagian kepala belakang, memar hitam di bagian mata, bagian kuping luka, wajah memar dan di badan korban dan akibatnya korban berhalangan untuk proses belajar dan terganggu aktivitas sekolah dalam 1 minggu,Sebut Fendi Luaha, S.H.Atas kejadian tersebut Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Fendi Luaha. S.H yang berkantor di jalan Iskandar Muda Kota Medan.
"Oleh Penyidik pembantu yang menangani perkara sudah mengirimkan juga panggilan terhadap para pelaku namun para pelaku tidak komparatif atau tidak hadir dalam panggilan tersebut.
"Maka dari itu saya sebagai Pengacara dari korban meminta kepada Kapolrestabes Medan melalui Kanit PPA Supaya para pelaku secepatnya ditangkap,secara Formil sudah terpenuhi karena para pelaku ini sudah di panggilan secara patut oleh penyidik/Penyidik Pembantu yang menangani perkara klien saya/korban, agar proses kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi korban berjalan dengan baik dan pasti.
Sebaiknya untuk memudahkan penyelidikan dan Penyidikan pelaku cepat dijemput dari kediaman pelaku masing-masing dan supaya para pelaku ini tidak menjauh dari lokasi dan mereka tidak kemana- mana dan harapan saya sebagai Kuasa Kukum dan Team Partner. Ungkapnya
Miris,Penyidik/ Penyidik pembantu Unit PPA Polrestabes Medan ini pernah menyarankan pelapor untuk tidak menggunakan jasa pengacara dalam perkara penganiayaan secara bersama-sama yang dilaporkan oleh Pelapor dan pelapor langsung sontak dan kaget atas pernyataan Penyidik/ Pembantu Unit PPA Polrestabes Medan.Pelapor merasa kecewa kepada penyidik pembantu Unit PPA Polrestabes Medan dan menduga ada kepentingan terselubung yang tidak bisa utarakan.Ucapnya Fendi luaha S.H
Di tempat terpisah atas peristiwa tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kanit PPA Polrestabes medan yang bernama Dearman Agustina melalui via WhatsApp terkait penidakan pihak kepolisian atas kasus tersebut namun hingga berita ini terbit belum memberikan keterangan Pasti"(Redaksi/Tim)
Posting Komentar untuk "Penyidik Unit PPA Reskrim Polrestabes Medan Dinilai Lamban Tangani Kasus "